Kota Malang, selalu berbenah serta mengawasi kelestarian peninggalan riwayat, untuk wujudkan kota heritage, menjadi satu bentuk wisata riwayat kota.
Baca juga: Biaya Kuliah POLINEMA - Biaya UKT POLINEMA
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, selalu memiliki komitmen untuk wujudkan kota heritage itu. "Kita dengan bersama dengan bangun prinsip untuk mendesaian managing heritage city," katanya.
Langkah membenahi kota heritage di Kota Malang, menurut dia sudah dikerjakan. Satu salah satunya terwujud lewat pendataan dan verifikasi cagar budaya yang berada di Kota Malang.
"Disbudpar sudah berjalan aktif dengan menyertakan akademisi, aktor budaya, dan relawan. Sampai sekarang sudah terdata kurang lebih 600 objek, serta sekitar 168 objek sudah dapat dinarasikan," katanya.
Ia ikut tengah gemar untuk membuat lagi citra lokasi Kayu Tangan, Kota Malang, menjadi salah satunya lokasi bersejarah serta arah wisata.
Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu mengutarakan, salah satunya prasyarat atau penilaian satu object masuk kelompok berharga cagar budaya, ialah batasan umur minimum 50 tahun.
Baca juga: Jurusan di UNIMAL
"Pasti tidak sebatas umur. Masih memperhitungkan persyaratan nilai serta makna terpenting dari object itu. Perumpamaannya gedung atau bangunan itu sempat ditempati tokoh populer," katanya.
Sesaat pakar tata Institut Tehnologi Nasional (ITN) Malang, Budi Fathoni mengutamakan utamanya satu bangunan heritage mempunyai langgam atau ciri-ciri daerahnya, menjadi keunikan sendiri.
No comments:
Post a Comment