Monday, January 29, 2018

UIII Hanya untuk Mahasiswa Master dan Doktoral

 Pemeritah juga akan membangun Kampus Islam Internasional Indonesia (UIII).

Pendirian UIII berdasar pada Ketentuan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 mengenai Pendirian Kampus Islam Internasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyebutkan, UIII cuma untuk pendidikan master serta program doktoral.

Baca juga : Biaya Kuliah Unpad - Biaya UKT Unpad

" UIII memanglah spesial post graduate S2 serta S3, " kata Lukman, di Kemenag, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Lukman menyebutkan mahasiswa strata-1 juga akan difokuskan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

" Ada 55 PTKIN semua Indonesia yang dipunyai pemerintah. Agar mereka konsentrasi ke S1, " tutur Lukman.

Menurut Lukman, nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia adalah suatu hal yang ciri khas dalam konteks global.

Ia mengharapkan, pendirian UIII bisa memberi peran positif serta turut membenahi peradaban dunia.

Lukman menyebutkan, telah saatnya Indonesia dengan jumlah umat Islam paling besar didunia mempunyai kampus berskala internasional yang konsentrasi memahami nilai-nilai Islam.

Baca juga : Biaya Kuliah BSI

" Mempunyai kampus berskala internasional yang dengan spesial membahas, memahami, sekalian meningkatkan Islamic studies, " tutur Lukman.