Saturday, March 24, 2018

Jaringan Perdagangan Organ Internasional Dibongkar Mesir

 Pihak berwenang Mesir pada Selasa (6/12/2016) menginformasikan penangkapan 25 anggota jaringan internasional, termasuk juga profesor kampus serta dokter, yang disangka memperdagangkan organ badan manusia.

" Hari ini waktu fajar, jaringan internasional paling besar untuk perdagangan organ badan manusia di tangkap, " kata Administrative Control Authority (ACA) Mesir dalam satu pernyataan di situsnya.

Baca juga: Biaya Kuliah UM - Biaya UKT UM

Jaringan itu " terdiri atas warga Mesir serta Arab yang memakai warga dengan keadaan ekonomi susah, jadi mereka beli organ badan mereka serta menjualnya untuk memperoleh keuntungan besar " menurut ACA.

ACA, yang bertanggungjawab mencari masalah korupsi di bebrapa instansi negara, menyebutkan 25 orang di tangkap termasuk juga dosen kampus, dokter, tenaga medis, yang memiliki pusat kesehatan, penghubung, serta makelar.

Mereka diketemukan mempunyai uang " juta-an dolar serta emas batangan " menurut ACA.

Sepuluh pusat medis serta laboratorium telah digeledah serta pihak berwenang temukan dokumen-dokumen berkaitan cost serta computer dengan info perdagangan.

Parlemen Mesir mengesahkan undang-undang pada 2010 yang melarang perdagangan komersial organ badan dan transplantasi pada warga Mesir serta warga negara asing, terkecuali dalam beberapa masalah suami serta istri.

Seseorang koordinator Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) ketika itu, Luc Noel, menobatkan Mesir pada tahun itu jadi satu diantara lima negara tertinggi dalam perdagangan organ ilegal.

Undang-undang itu diperuntukkan untuk mengatur transplantasi organ dalam usaha menghimpit perdagangan organ ilegal serta wisata untuk operasi itu.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beberapa ratus orang miskin di Mesir jual ginjal serta hati mereka tiap-tiap tahun untuk beli makanan atau membayar utang.

Baca juga: Biaya Kuliah UB - Biaya UKT UB

Pada 2012, yang saat itu kepala tubuh pengungsi PBB Antonio Guterres, menyebutkan sebagian migran di semenanjung Sinai, Mesir, " dibunuh untuk diperjualbelikan organnya. "

Thursday, March 22, 2018

BRI Beri Beasiswa Rp3,6 Miliar ke Mahasiswa

 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memberi beasiswa pada 750 mahasiswa berprestasi Kampus Terbuka (UT) sejumlah Rp3, 6 miliar.

Direktur Kelembagaan BRI Kuswiyoto menyebutkan, pemberian beasiswa itu adalah bentuk partisipasi perseroan dalam mensupport perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Biaya Kuliah UNY - Pendaftaran UNY

Sesaat argumen pilih UT jadi instansi pendidikan yang di beri pertolongan dana yaitu karna pihaknya menilainya banyak mahasiswa UT yang semangat kuliahnya tinggi, namun terhalang cost serta saat.

" Bila yang menginginkan kuliah di universitas terkecuali UT umumnya telah siap dengan dana. Bila di UT kami saksikan semangat jadi sarjananya tinggi sekali namun terhalang dana serta ruangan. Karna umumnya ada yang sembari kerja, " katanya selesai acara penandatanganan kesepakatan kerja sama di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Program pemberian beasiswa ini adalah tahun ke-5 mulai sejak pertama kalinya pertolongan beasiswa corporate social responsibilty (CSR) Perduli Pendidikan diberi pada mahasiswa Kampus Terbuka.

Disamping itu, Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso menerangkan, aktivitas ini termasuk juga dalam Program Indonesia Cerdas BRI yang diwujudkan berbentuk pertolongan beasiswa.

Baca juga: Biaya Kuliah UBAYA - Pendaftaran UBAYA

Menurut dia, BRI jadi perusahaan umum yang sebagian besar sahamnya dipunyai oleh negara mempunyai tanggung jawab sosial yang besar. Bukan sekedar pada keberlanjutan usaha perusahaan dalam periode panjang, namun dalam soal ikut memberi sumbangsih pada bangsa serta negara, satu diantaranya lewat bagian pendidikan.

“Pemberian beasiswa ini adalah animo sekalian motivasi untuk mahasiswa berprestasi di UT, karna dengan terdapatnya beasiswa ini, mahasiswa berprestasi tidaklah perlu pikirkan cost perkuliahan hingga dapat konsentrasi untuk tingkatkan prestasinya, ” tuturnya.

Monday, March 19, 2018

UI kembangkan Kapal Berbahan Pelat Datar

 Ramainya kecelakaan yang menerpa kapal angkutan memiliki bahan serat kaca atau fiber buat Kampus Indonesia (UI) meningkatkan kapal yang lebih aman.

Baca juga: Biaya Kuliah UIN MALANG - Biaya UKT UIN MALANG

Wakil Rektor Bagian Akademik serta Kemahasiswaan UI Bambang Wibawarta menyebutkan pihaknya tengah meningkatkan kapal penumpang memiliki bahan pelat baja datar. Project ini bekerja bersama dengan Kemeristek Dikti dalam pengembangannya.

" Kebetulan kami telah miliki penelitian masalah kapal pelat datar. Berbahan dari baja hingga kemampuannya tambah baik, " ucapnya di Universitas UI Depok pada Rabu (1/2/2017).

Kapal itu sudah diuji-coba tahun kemarin. Eksperimen dikerjakan dari mulai Teluk Naga, Tangerang, Banten, sampai Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Dengan memakai pelat baja datar, konstruksi kapal tak akan melalui sistem pelengkungan pelat yang menelan saat. Material ini sangat mungkin produksi kapal yang berjalan cepat dengan cost yang relatif murah.

Kapal ini memiliki 3 Gross Tonage (GT) dengan mesin 170 PK. Waktu ditest kapal ini mempunyai kecepatan 240 knot atau sama dengan kapal 350 PK.

Baca juga: Biaya Kuliah UMY

Monday, March 12, 2018

Bea Cukai Kudus Gelar Student Festival

 Untuk lebih mendekatkan diri ke orang-orang luas sekalian memperkenalkan pekerjaan serta peranan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bagian pengawasan, Bea Cukai Kudus menggandeng Jawa Pos Radar Kudus mengadakan Student Festival 2017 di Auditorium Kampus Muria Kudus pada Sabtu (22/04). Acara yang di gelar meriah ini diperuntukkan untuk pelajar serta mahasiswa se eks-Karesidenan Pati, Jawa Tengah.


Baca juga: Biaya Kuliah UNNES - Pendaftaran UNNES

Kepala Kantor Bea Cukai, Suryana mengungkap “acara ini berniat dikemas menarik supaya beberapa pelajar serta mahasiswa bisa lebih mengerti apa yang cobalah di sampaikan oleh Bea Cukai, ” katanya. Dalam Student Festival itu juga di gelar pertunjukan teater yang diperankan oleh beberapa pegawai Bea Cukai Kudus dengan Teater Djarum yang menghadirkan atraksi unit anjing pelacak Bea Cukai dalam mendeteksi narkoba.

“Kami juga mengadakan beragam jenis lomba hingga keluar kreatifitas dari beberapa peserta, ” lebih Suryana. Beberapa peserta, yang umumnya datang dari kelompok pelajar serta mahasiswa, juga aktif ajukan pertanyaan berkaitan pekerjaan serta peranan Bea Cukai.

“Adanya acara ini diinginkan bisa lebih mendekatkan serta memperkenalkan institusi Bea Cukai dengan beberapa pelajar. Sesuai sama topik acara ini, pelajar diinginkan makin membulatkan tekat untuk turut aktif berperang melawan narkoba yang semakin menjalar. Lomba-lomba yang dihidangkan juga diinginkan bisa makin menumbuhkan kreatifitas serta inovasi beberapa pelajar, ” tutup Suryana.

Baca juga: Biaya Kuliah UNDIP - Pendaftaran UNDIP

Thursday, March 8, 2018

Pakar Pidana UMJ: Strict Liabilty bagi Korporasi Perlu Pembuktian

 Pakar hukum pidana Kampus Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Chaerul Huda memiliki pendapat pihak yang dapat dikenai aplikasi pertanggungjawaban mutlak dengan kata lain strict liability dalam UU No. 32/2009 mengenai Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu bila dapat dibuktikan yang lakukan orang perusahaan, sesuai sama maksud perusahaan serta untungkan perusahaan.

" Jadi tidak semata mata demikian ada api di konsesi korporasi serta menyebabkan asap segera dikenai pasal strict liability, ” kata dia Dr Chaerul Huda di Jakarta, Selasa (20/6).

Baca juga: Biaya Kuliah UNDIP - Biaya UKT UNDIP

Terpisah pengajar IPB Basuki Sumawinata memiliki pendapat, aplikasi strict liability dalam UU No. 32/2009 semestinya diberlakukan pada semuanya pihak penanggung jawab konsesi jadi subyek hukum untuk penuhi unsur keadilan untuk semuanya pihak.

Menurut Basuki, pasal 88 yang mengatur pertanggungjawaban dengan tafsir sesungguhnya begitu terang mengatur ketetapan itu. Pasal itu berbunyi : Tiap-tiap orang yang perbuatannya, usahanya, serta/atau aktivitasnya memakai B3, hasilkan serta/atau mengelola limbah B3, serta/atau yang menyebabkan ancaman serius pada lingkungan hidup bertanggungjawab mutlak atas kerugian yang berlangsung tanpa ada butuh pembuktian unsur kekeliruan. “Jika ditafsirkan, semuanya pihak semestinya memiliki tanggung jawab yang sama, ” kata Basuki.

Merujuk pada ketetapan itu, semestinya dalam masalah kebakaran 20 hektare rimba gambut di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Propinsi Aceh, minggu lantas, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dapat disuruhi pertanggungjawaban.

Hal semacam ini perlu, bukanlah untuk menyalahkan, namun untuk tunjukkan prinsip serta tanggung jawab pemerintah melindungi lingkungan. Terlebih, lokasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil adalah lokasi lindung. Diluar itu. Rawa Singkil adalah daerah tangkapan air untuk warga sekitaran yang perlu dijaga.

Basuki yang sering jadi saksi pakar dalam banyak masalah kebakaran Llahan menginginkan, pemerintah butuh berlaku adil karna tanggung jawab melindungi rimba adalah tanggung jawab dengan.

" Tidak adil cuma menimpakan kekeliruan pada satu pihak karna di satu lokasi ada pemerintah, orang-orang serta korporasi. Bagaimana impelentasinya bila lahan yang terbakar adalah ruang perseteruan. Siapa yang disuruhi pertanggungjawaban, " kata Basuki.

Disamping itu, anggota Ombudsman, Laode Ida mengapreasiasi langkah Paduan Entrepreneur Kepala Sawit Indonesia (Gapki) untuk mencabut uji materi berkaitan UU No. 32 tahun 2009 ke MK. Jadi pemecahannya, kata Laode menginginkan pemerintah mesti dapat membuat komunikasi yang baik dengan korporasi supaya beragam ketentuan yang ada dapat diaplikasikan serta tidak menyebabkan problem masa datang.

Masalah paling besar terlebih yang dihadapi industri sawit yaitu pemerintah belum juga dapat merajut komunikasi yang intensif dengan dunia usaha. Walau sebenarnya komunikasi itu begitu dibutuhkan berikan kepastian investasi.

Baca juga: Biaya Kuliah BINUS

Laode mengungkap, sampai kini, pihaknya terima banyak yang dirasakan dari beragam beberapa pemangku kebutuhan berkaitan efek yang diakibatkan dari ketentuan yang diputuskan pemerintah. Umpamanya, dari PP 57 Tahun 2016 mengenai gambut yang dipandang tidak memberi kepastian hukum dalam berinvestasi.

" Mesti diakui, tidak dapat satu kebijakan diterbitkan, tetapi tidak memberi kepastian hukum dalam melakukan bisnis. Tidak dapat itu sesuai sama itu. usaha ini sebenarnya bukanlah masalah yang memiliki bisnisnya tapi yang terutama orang-orang yang memakai. Kesibukan usaha itu yang paling perlu karna disanalah orang-orang memperoleh pendapatan.

Tuesday, March 6, 2018

Untad Palu Akan Keluarkan 1.500 Mahasiswa

 Kampus Tadulako (Untad) Palu juga akan keluarkan sekitaran 1. 500 mahasiswa perguruan tinggi negeri itu per 15 Agustus 2017 karna melalui batas maksimum saat studi.

" Jumlah itu dari sekitaran 2. 500 mahasiswa yang terancam drop out atau DO, tetapi sesudah dipacu serta diberi kebijakan perpanjangan sepanjang dua bln., jadi yang tersisa sekitaran 1. 500 mahasiswa itu, " ungkap Rektor Untad M Basir di Palu, Minggu (6/8/2017).

Baca juga: Biaya Kuliah UI - Pendaftaran UI

Rektor menerangkan dari jumlah itu, nyaris 90 % yaitu mereka yang aktif di organisasi kemahasiswaan atau di kenal dengan aktivis, dengan jumlah credit semester tidak memenuhi yakni 50 sampai semester 14.

" Untuk merampungkan pendidikan strata satu atau sarjana, minimum merampungkan sekitaran 120 SKS, " katanya.

Untuk Basir, mahasiswa yang terjerat di instansi kemahasiswaan dengan nilai akademik yang rendah, adalah tanda-tanda serta tandanya juga akan terancam untuk di keluarkan. Hal tersebut berdasar pada data serta kenyataan yang dipunyai universitas.

" Mereka telah tidak bisa diselamatkan sekali lagi, ada yang kuliah sampai tujuh tahun dengan IPK masih tetap 1, 0. Rata-rata dari mereka adalah angkatan 2010, " paparnya.

Diluar itu, kata Basir, per 1 Juli 2017, pihaknya jadi pimpinan Untad sudah keluarkan kebijakan untuk mahasiswa tidak untuk sekali lagi dipakai skorsing untuk yang lakukan pelanggaran.

" Pilihannya cuma dua, yaitu tidak ambil pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mereka, atau kembalikan UKT yang sudah mereka bayarkan, " ungkap Rektor.

Menurutnya, kebijakan itu adalah suatu hal yang sudah dipandang adil untuk semuanya pihak. Berarti bila UKT mereka tidak di ambil maupun dikembalikan, jadi pihak universitas akan tidak memberi service. Sesaat untuk mahasiswa, akan tidak terasa dirugikan, seperti system skorsing yang diaplikasikan sampai kini.

" Mudah-mudahan dengan kebijakan yang ada, dapat jadi motivasi untuk mahasiswa agar bisa merampungkan studi dan tidak bertindak yang bisa perlambat penyelesaian studi mereka, " kata Basir.

Baca juga: Biaya Kuliah UNTIDAR - Pendaftaran UNTIDAR