Beberapa tenaga honorer guru serta tenaga medis yang terhimpun dalam aliansi Pegawai Tidak Masih (PTT) Kabupaten Simalungun kembali lakukan unjuk perasaan di muka Kantor Bupati Simalungun, Jumat (12/10/2018) siang.
Pengunjuk perasaan bersikeras pada tuntutannya minta upahnya tidak di turunkan dari Rp 2 juta jadi Rp.1 juta.
Baca juga: Jurusan di PNB
Salah seseorang pengunjuk perasaan Ganda Armendo Silalahi dalam orasinya menyesalkan kebijaksanaan Pemkab Simalungun yang turunkan upah tenaga honorer,yang dipandang sepihak tiada musyawarah dengan mereka.
Menurut dia kebijaksanaan yang dikerjakan Pemkab Simalungun itu adalah bentuk penindasan pada tenaga honorer. "Pemkab Simalungun semena-mena dengan kebijaksanaan turunkan upah tenaga honorer tiada musyawarah,kami menampik upah di turunkan dari Rp 2 juta jadi Rp 1 juta," ucap Ganda.
Hampir satu jam pengunjuk perasaan lakukan orasi bergantian akan tetapi tidak satu juga petinggi Pemkab Simalungun yang menjumpai serta menyimpan masukan pengunjuk perasaan.
Pengunjuk perasaan ikut menekan Bupati Simalungun untuk menerbitkan Surat Ketetapan (SK) pengangkatan tenaga honor serta upah tahun 2016 saat 6 bulan dibayarkan.
Selesai dari Kantor Bupati, massa lalu meneruskan laganya ke Kantor DPRD mengemukakan masukan yang sama. Akan tetapi sampai mendekati sore pengunjuk perasaan ikut belumlah di terima anggota DPRD Simungun serta mereka masih bertahan di luar gedung dewan.
Baca juga: Jurusan di UKSW
Awal mulanya Sekretaris Komunitas Guru Honor Kabupaten Simalungun Beni Purba minta pemerintah daerah tidak meremehkan masukan yang dikatakan dalam tindakan unjuk perasaan.
"Beberapa guru honor serta tenaga medis cuma meminta pemerintah daerah menghormati service yang kami beri pada penduduk Kabupaten Simalungun dengan tidak turunkan upah tenaga honor,yang sampai kini ikut pas-pasan untuk menghidupi keluarga," ujarnya.
No comments:
Post a Comment