Bulan kedepan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya akan lakukan eksperimen tilang elektronik. Pekerjaan itu gagasannya akan dikerjakan di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Biaya Kuliah UNHAS - Biaya UKT UNHAS
Menurut Pengamat Tata Kota dari Kampus Trisakti Nirwono Joga, sekarang ini tilang elektronik belumlah bisa diaplikasikan selekasnya. Hal tersebut karena ada banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dikerjakan terlebih dulu.
"Penertiban data BPKB yang tepat serta real time (sesuai dengan keadaan serta kepemilikan mobil terbaru) - butuh survey serta cek lapangan/tempat rumah dengan yang tercantum di BPKB," tutur Nirwono waktu dihubungi SINDOnews, Jumat (21/9/2018).
Dia mengimbau pada Dishub DKI serta Ditlantas Polda Metro Jaya tidak tergesa-gesa dalam lakukan eksperimen. Pasalnya bila dilajukan setengah-setengah tilang elektronik itu tidak akan optimal.
Baca juga: Biaya Kuliah UNILA - Biaya UKT UNILA
Belum juga kevalidan data pemilik kendaraan. Jangan pernah ada ketidaksamaan pada nomer polisi dengan BPKB. "Ini bukan pekerjaan gampang serta murah dan butuh waktu, butuh selekasnya penyelarasan data BPKB serta STNK," tutupnya.
No comments:
Post a Comment