Ketentuan jam buka Kampus Nasional (Unas) yang berekor pembakaran banner serta penganiayaan unit pengamanan (satpam) universitas adalah aksi kriminil. Atas hal tersebut, pihak universitas memberi sangsi tegas pada mahasiswa sampai dilanjutkan ke kepolisian.
Baca juga: Biaya Kuliah UNRI - Biaya UKT UNRI
"Ini telah masuk keranah hukum, ini telah skema mesti dipatuhi bersama dengan," kata Wakil Rektor Bagian Akademik Unas Iskandar pada wartawan di Unas, Jalan Sawo Manila, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 914/8/2014).
Karena itu itu, kata Iskandar, pihaknya tidak ingin mengakibatkan kerusakan proses hukum yang digerakkan kepolisian. Karena, mereka mengakibatkan kerusakan serta lakukan pembakaran banner.
"Puncaknya semalam menegangkan serta kita pihak universitas terasa terancam karena diketemukan ada senjata tajam, bom molotov. Kita juga melapor ke polisi supaya ketentuan ditegakkan," ujarnya.
Bahkan juga penemuan bom molotov itu diketemukan di seputar universitas. Bukan sekedar itu, katanya, pihak kepolisian juga temukan beberapa ganja serta senjata tajam (sajam) di UKM.
"Ganja lima kg juga diketemukan. Sajam juga diketemukan sesudah dikerjakan penyisiran tentu saja pihak universitas memohon polisi masuk ke universitas," terangnya.
Baca juga: Biaya Kuliah UNPAR
Kita berkemauan untuk berbarengan ingin jadi seperti universitas di Indonesia yang lain. "Kita ingin universitas ini bersih dari narkoba apa pun memiliki bentuk," katanya.
Karena masih juga dalam penyelidikan Kepolisian di TKP ruangan serbaguna dipasang police line. Karena itu pekerjaan kesekertariatan sekarang ini dibekukan sesaat.
No comments:
Post a Comment