Monday, March 4, 2019

80% Kasus Korupsi Terjadi di Sektor Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa ratus kali lakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan masalah korupsi. Akan tetapi, sampai sekarang kejahatan kerah putih ini tidak kunjung menyusut.

Dari beberapa ratus OTT yang diselenggarakan KPK itu, nyatanya 80% masalah korupsi didominasi dari bidang penyediaan baik penyediaan barang ataupun layanan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membetulkan hal tersebut. Menurutnya, walau sejumlah besar pemerintahan telah memakai skema e-procurement, akan tetapi kolusi masih tetap dapat berlangsung.

Baca juga : Jurusan di UNMUL

Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di banyak daerah, katanya, pun belumlah maksimal. Kemampuan ataupun jumlahnya auditor pun tidak seimbang dengan beban pekerjaan. Diluar itu, kepala daerah pun seringkali mengintervensi pada APIP dalam lakukan audit.

“Kami ingin penerimaan inspektur mesti dikerjakan dengan fit and proper test. Hingga inspektorat jadi instansi yang berdiri sendiri mengawal kepala daerah sampai akhir jabatan. Jika APIP dioptimalkan, jadi kekuatan terjadinya korupsi dapat dikurangi dengan optimal,” tandas Alexander di antara acara Penandatanganan Prinsip Bersama dengan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, tempo hari.

Menurutnya, dalam bangun skema pengawasan, yang mesti diperkokoh ialah prinsip pimpinan. Jika ini dikerjakan, jadi penerapan bertahap sampai ke bawah lebih gampang.

“Kita ingin kepala daerah mempunyai prinsip yang sama juga dengan kami, KPK. Kami ingin jadi teman dekat, bukan instansi yang ditakuti. Sebab beda, jika kita ikuti ketentuan sebab takut, bukan sebab ingin ini berguna buat penduduk,” katanya.

Kepala Korwil 6 (Pengaturan serta Supervisi Mencegah KPK) Asep Karunia Suwanda menjelaskan, berdasar pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Jawa timur, akhirnya 10 paling atas dicapai Pemkab Lamongan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jawa timur, Pemkab Situbondo, serta Pemkot Batu. Lalu, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Malang, Pemkab Kediri, Pemkab Sampang serta Pemkab Blitar.


Baca juga : Jurusan di UPR

Selain itu berdasar pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018/2019 di Jawa timur, pada tahun 2018 yang telah memberikan laporan sekitar 88,30%. Sedang untuk laporan 2019 sampai sekarang ini baru 6,33%. “Untuk itu, kami menggerakkan supaya penyelenggara negara selekasnya memberikan laporan LHKPN,” tuturnya.

Menyikapi ini, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu minta KPK untuk konsentrasi pada ranah penyediaan barang serta layanan yang sumber nya ialah APBN serta APBD. “Ini untuk meminimalisasi penyelewengan biaya negara di bidang itu. KPK mesti kerjakan peng awasan yang ketat dalam bidang penyediaan barang serta layanan,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment