Komisioner Komisi Penentuan Umum (KPU), Viryan Aziz pastikan, lembaganya sudah memberangkatkan dua anggota KPU yaitu Ilham Saputra serta Hasyim Asy'ari berkaitan masalah pendapat surat nada tercoblos yang berlangsung di Selangor, Malaysia.
Baca juga : Jurusan di UNS
Menurut Viryan, Ilham serta Hasyim telah terbang ke Kuala Lumpur serta Selangor subuh barusan untuk mengusut permasalahan itu, termasuk juga untuk temukan serta mengidentifikasi pelakunya.
Menurut Viryan, prinsipnya KPU tidak sempat mentolerir pada semua usaha kecurangan dalam pemilu. Tetapi demikian butuh dikerjakan klarifikasi apa yang berlangsung seperti yang ramai dibicarakan atau tidak.
"Sebab memang sekian waktu akhir-akhir ini kan ada masalah yang telah saling kita tahu, nyatanya tidak benar. Nah ini kita semangatnya kehati-hatian," tutur Viryan, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Baca juga : Jurusan di UNSOED
Viryan menjelaskan, investigasi yang dikerjakan team nanti akan pastikan apa surat nada yang tercoblos itu dikeluarkan oleh KPU. Termasuk juga apa searah dengan mekanisme yang sudah direncanakan atau diputuskan oleh Panitia Penentuan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
"Ini semua butuh di klarifikasi serta insya allah selekasnya team itu sesudah usai selekasnya pulang ke jakarta, serta kami akan ulas dalam rapat pleno," ujarnya.
No comments:
Post a Comment