Monday, May 20, 2019

Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar

Penyidik Polda Metro Jaya lakukan pemanggilan pada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais untuk dicheck jadi saksi dalam masalah sangkaan makar untuk terduga Eggi Sudjana.

Baca juga : Jurusan di UKSW

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan jadwal pemanggilan pada satu diantara sisi dari Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) itu gagasannya dikerjakan pada jam 10.00 WIB.

"Jadwal kontrol Amien jam 10 jadi saksi Eggi," kata Argo waktu di konfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Eggi Sudjana diputuskan jadi terduga sesudah melemparkan pengakuan mengenai people power yang dipandang makar. Lalu, ia diadukan oleh seorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas dakwaan makar.

Baca juga : Jurusan di UNIPA

Dengan paralel, pengakuan Eggi itu diadukan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomer LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan dakwaan penghasutan.

Untuk sekarang ini, Eggi serta penasihat hukumnya sendiri sudah ajukan permintaan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

No comments:

Post a Comment