Wednesday, May 8, 2019

Gandeng BNN Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Bea Cukai Tembilahan bekerja bersama dengan Tubuh Narkotika Nasional Propinsi Riau gagalkan penyelundupan narkotika type sabu seberat 50 Kg. Sabu itu sukses ditangkap di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada (25/4/2019).

Baca juga : Jurusan di UPH

Dalam pertemuan wartawan yang diselenggarakan pada Senin (29/4/2019), Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Arman Depari mengutarakan jika peredaran narkotika tahun ini bila dibanding pada tahun lalu (2018) dalam tempo serta periode yang sama begitu bertambah.
"Diluar itu rute angkutan yang baru, tidak lewat Aceh,” papar Arman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengutarakan jika untuk memberantas peredaran narkotika Bea Cukai selalu tingkatkan pengawasan serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami selalu tingkatkan pengawasan dan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” tutur Anton.

Dari pengusutan ini diamankan tiga orang terduga berinisial F, M, serta P yang disangka mengedarkan barang dari bandar lewat jalan laut Pesisir Timur Riau dengan memakai speedboat.

Baca juga : Jurusan di GUNADARMA

Diluar itu, barang pribadi punya terduga berbentuk kartu atm, beberapa handphone, dan tas punggung ditahan jadi tanda bukti.

Anton memberikan tambahan jika pemerintah menginginkan suport warga dalam memberantas peredaran narkotika. “Diharapkan, seluruh pihak termasuk juga warga memberi dukungan pemerintah dalam soal menghancurkan peredaran narkotika di Indonesia. Aksi tegas akan diberi jika masih diketemukan peredaran barang haram itu,” pungkas Anton.

No comments:

Post a Comment