Monday, May 13, 2019

KPU Minta Bukti Kecurangan Institusinya Dibuka

Komisi Penentuan Umum (KPU) minta beberapa pihak yang menuduh institusinya melakukan perbuatan nakal untuk menunjukkan apa yang disangkakan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU begitu terbuka serta transparan akan lembaganya dalam proaes penyelenggaraan pemilu jalankan proses situng serta perhitungan suara Pemilu 2019 dengan manual.

Baca juga : Jurusan di STKS

"Apa yang belum saya membuka? Coba tunjukkan apa yang belum saya membuka sampai sekarang ini mengenai tingkatan pemilu, you ingin tahu apa? Kita sangatlah terbuka" sebut Arief di Gedung KPU, Jakarta, tempo hari.

Menurut dia, KPU sebagai pelaksana pemilu sudah buka semua proses perhitungan penghitungan suara dengan transparan pada publik. "Coba perlihatkan sama saya, jika ingin tahu apa serta itu belum saya berikan pada publik, ingin tahu apa coba?" tegasnya.

Ia memperjelas, semenjak awal perhitungan penghitungan suara Pemilu 2019 diawali, pihaknya telah dengan transparan buka pada publik bagaimana proses atau langkah kerja penghitungan suara Pemilu 2019 berjalan.

"Semua kita membuka, ingin tahu server? Saya kasih tahu servernya. Masalah operator? Saya kasih tahu operatornya. Begitu juga situng itu seperti apa? Saya kasih tahu semua," katanya.

Begitu juga dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya begitu terusik adanya beberapa demo dna orasindi depan gedung itu. Ia menjelaskan hal itu mengganggu proses perhitungan yang sedang dikerjakan KPU.

Hal tersebut menyikapi terdapatnya demo yang terhimpun dalam Kombinasi Komponen Rakyat untuk Keadilan serta Kebenaran (Gerak) yanh digagas oleh Bekas Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, serta bekas Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid. "Tidak mengganggu sich, tetapi begitu mengganggu. Saat ini bayangkan. Kita ngomong demikian, Kita dengarkan dengan konsentrasi, yang di luar ngomong," katanya.

Baca juga : Jurusan di STMI

Menurut dia, demo tidak cuma berlangsung belakangan ini, tetapi telah semenjak usianya pengambilan suara ada demo di muka KPU. Wahyubmengatakan pihaknya tidak melarang terdapatnya demo, tetapi demo itu mengganggu penerapan perhitungan.

"Ya jika kebebasan keluarkan gagasannya sich sah-sah saja, tapi kebebasan mereka mengganggu kami. Ditambah lagi tempo hari ada dua (demo), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang bicara, yang di sini (ruang perhitungan) sama di jalanan," tuturnya.

KPU telah mengawali perhitungan hasil suara luar negeri. Penerapan rekap memerlukan waktu sepanjang hari. Diawali dari jam 09.00 WIB sampai jam 23.00 WIB, bahkan juga dapat lebih dari itu. Karena itu, pihaknya tidak punyai waktu untuk terima perwakilan demo.

"Kita tidak punyai saat itu, kita dari pagi sampai malem. Terkecuali jika ingin di terima jam 2 pagi," tegasnya.

KPU, sambungnya, sekarang ini sedang menyelesaikan proses penghitungan suara Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN). Lalu, Jumat (10/5) mulai jalankan proses perhitungan penghitungan suara nasional.

No comments:

Post a Comment