Friday, May 24, 2019

Katib Aam PBNU Minta Warga Nahdliyin Tidak Merusak Demokrasi

Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberi beberapa pesan buat masyarakat NU berkaitan dinamika nasional. Pesan itu dikatakan Gus Yahya memberi respon panasnya permusuhan karena Pemilu serempak 2019.

Baca juga : Jurusan di UNG

Pertama, masyarakat NU harus menjaga potensi berdemokrasi dengan normal dengan tidak bertindak yang akan mengakibatkan kerusakan demokrasi itu. Lalu, masyarakat NU diimbau tidak bertindak yang melanggar konsitusi sebab hal tersebut tidak sesuai prinsip kenegaraan.

Seterusnya, jalankan skema demokrasi harus diniatkan untuk melaksanakan ibadah hingga yang ada ialah rasa tulus sebab Allah. “Apapun dari hasil ikhtiar kita ini harus di terima dengan ridha. Jangan pernah kita suul adab pada Allah dengan menggerutui, menampik ketetapan Allah dengan mengakibatkan kerusakan ketetapan Allah, lakukan rusaknya kerusakan itu adalah suul adab yang mengagumkan,” kata Gus Yahya dalam tayangan persnya, Rabu (22/5/2019).

Dia menjelaskan, jadwal Pemilu adalah momen masyarakat NU di beberapa dearah untuk mengekspresikan inspirasi politiknya. Hal tersebut dapat dikerjakan masyarakat NU dengan jadi contoh yang baik hingga dapat jadi bukti pada dunia luar jika demokrasi di Indonesia ialah demokrasi yang beradab serta pelopornya ialah NU.

Baca juga : Jurusan di UNRAM

“Kemudian, ikuti skema demokrasi dengan adil serta lumrah sebagaiman harusnya hingga kita mengharap ini penting terutamanya buat kita masyarakat NU, jika NU sudah tiba pada kematangan semacam ini,” katanya.

Penting, lanjut Gus Yahya, masyarakat NU harus dapat meningkatkan peranan politiknya dengan positif. Supaya kehidupan berbangsa serta bernegara makin aman tanpa keonaran yang berefek jelek untuk bangsa Indonesia.

Demokrat Ajukan Gugatan 70 Lebih Perkara dari 23 Provinsi

Partai Demokrat ajukan tuntutan perselisihan konflik hasil penentuan umum (PHPU) 2019. Demokrat ajukan tuntutan dari 23 Propinsi berkaitan perselisihan suara baik DPR RI, sampai DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga : Jurusan di UHO

"Partai Demokrat ajukan tuntutan dari 23 Propinsi berkaitan perselisihan suara di DPR RI, DPRD Propinsi serta DPRD Kabupaten/Kota," tutur Kepala Divisi Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

"Jadi ada 70 lebih masalah yang kita kemukakan baik itu masalah DPR RI, DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Jadi minta maaf, saya tidak ingat berapakah masalah external serta berapakah masalah internal," imbuhnya.

Ferdinand memperjelas, jika faksinya menuntut berkaitan terdapatnya penggelembungan suara baik antar calon legislatif partai atau dengan partai lain. "Utamanya perselisihan yang kita kemukakan ini ialah perselisihan pencapaian suara baik internal serta parta lain," tegasnya.

Ferdinand mengatakan, faksinya sudah bawa bukti komplet untuk memperkuat tuntutan perselisihan yang diserahkan. Bukti itu berbentuk salinan C1, DA1, DB1 sampai penentuan yang dikerjakan oleh KPU.

Baca juga : Jurusan di UNTAD

"Mungkin ada kekeliruan dari KPU, agar MK yang mengadilinya. Tapi yang kita ingin adili ini ialah rata-rata suara Demokrat menyusut yang semestinya bisa kursi, jadi tidak bisa kursi," katanya.

Ada juga tuntutan dari 23 propinsi itu salah satunya dari Aceh, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua serta Sulawesi Selatan.

Monday, May 20, 2019

Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Makar

Penyidik Polda Metro Jaya lakukan pemanggilan pada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais untuk dicheck jadi saksi dalam masalah sangkaan makar untuk terduga Eggi Sudjana.

Baca juga : Jurusan di UKSW

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan jadwal pemanggilan pada satu diantara sisi dari Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) itu gagasannya dikerjakan pada jam 10.00 WIB.

"Jadwal kontrol Amien jam 10 jadi saksi Eggi," kata Argo waktu di konfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Eggi Sudjana diputuskan jadi terduga sesudah melemparkan pengakuan mengenai people power yang dipandang makar. Lalu, ia diadukan oleh seorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas dakwaan makar.

Baca juga : Jurusan di UNIPA

Dengan paralel, pengakuan Eggi itu diadukan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomer LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan dakwaan penghasutan.

Untuk sekarang ini, Eggi serta penasihat hukumnya sendiri sudah ajukan permintaan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Friday, May 17, 2019

Hanura Kalah, Wiranto: Kesalahan Saya Cuma Satu Menunjuk OSO Jadi Ketum

 Bekas Ketua Umum sekaligus juga pendiri Hanura itu mengaku partainya kalah karena tidak sampai batas ujung parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Dianya juga minta semua pihak supaya tidak sama-sama mempersalahkan.

Baca juga : Jurusan di UNRI

"Saya jadi pendiri partai 10 tahun membangun partai ini serta telah 2x lolos yang paling susah kan saya jadi pendiri, jika kita bicara yang paling susah. Tetapi kan terjadi serta tidak butuh salah mempersalahkan cukup introspeksi ke depan kelak kita perbaiki," tutur Wiranto di Hotel Grand Paragon, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Tetapi bila dianya selalu disalahkan atas kekalahan Hanura, Wiranto juga dapat berkelit jika sebab kesalahannya yang sudah menunjuk Oesman Sapta Odang (OSO) jadi ketua umum.

"Tetapi jika saya dipaksa selalu seolah-olah salah, ya kekeliruan saya hanya satu, menunjuk Pak OSO jadi ketua umum," pungkasnya.

Awalnya, Ketua Umum Partai Hanura sekaligus juga Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) akui tidak masalah bila partai yang dipimpinnya kalah di Pemilu 2019. Ini disebutkan OSO dalam sambutan membuka puasa bersama dengan yang didatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pimpinan instansi negara di rumah tinggalnya, Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).


Baca juga : Jurusan di UNAND

"Tidak apa-apa Hanura kalah, tetapi presidennya menang," tutur OSO dalam sambutannya.

Berkaitan kekalahan partainya dalam pileg, OSO tidak ingin jadi faksi yang patut dipersalahkan walau dianya ialah Ketua Umum Hanura. "Jadi jika Hanura kalah, janganlah salahkan saya. Salahkan Wiranto (Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang Menko Polhukam)," tuturnya diterima tawa beberapa hadirin.

Faktanya, Wiranto adalah Menko Polhukam dan pendiri Partai Hanura. "Saya memang ketua biasanya, tetapi ia (Wiranto) kan pendirinya," tuturnya.

Monday, May 13, 2019

KPU Minta Bukti Kecurangan Institusinya Dibuka

Komisi Penentuan Umum (KPU) minta beberapa pihak yang menuduh institusinya melakukan perbuatan nakal untuk menunjukkan apa yang disangkakan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU begitu terbuka serta transparan akan lembaganya dalam proaes penyelenggaraan pemilu jalankan proses situng serta perhitungan suara Pemilu 2019 dengan manual.

Baca juga : Jurusan di STKS

"Apa yang belum saya membuka? Coba tunjukkan apa yang belum saya membuka sampai sekarang ini mengenai tingkatan pemilu, you ingin tahu apa? Kita sangatlah terbuka" sebut Arief di Gedung KPU, Jakarta, tempo hari.

Menurut dia, KPU sebagai pelaksana pemilu sudah buka semua proses perhitungan penghitungan suara dengan transparan pada publik. "Coba perlihatkan sama saya, jika ingin tahu apa serta itu belum saya berikan pada publik, ingin tahu apa coba?" tegasnya.

Ia memperjelas, semenjak awal perhitungan penghitungan suara Pemilu 2019 diawali, pihaknya telah dengan transparan buka pada publik bagaimana proses atau langkah kerja penghitungan suara Pemilu 2019 berjalan.

"Semua kita membuka, ingin tahu server? Saya kasih tahu servernya. Masalah operator? Saya kasih tahu operatornya. Begitu juga situng itu seperti apa? Saya kasih tahu semua," katanya.

Begitu juga dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya begitu terusik adanya beberapa demo dna orasindi depan gedung itu. Ia menjelaskan hal itu mengganggu proses perhitungan yang sedang dikerjakan KPU.

Hal tersebut menyikapi terdapatnya demo yang terhimpun dalam Kombinasi Komponen Rakyat untuk Keadilan serta Kebenaran (Gerak) yanh digagas oleh Bekas Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, serta bekas Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid. "Tidak mengganggu sich, tetapi begitu mengganggu. Saat ini bayangkan. Kita ngomong demikian, Kita dengarkan dengan konsentrasi, yang di luar ngomong," katanya.

Baca juga : Jurusan di STMI

Menurut dia, demo tidak cuma berlangsung belakangan ini, tetapi telah semenjak usianya pengambilan suara ada demo di muka KPU. Wahyubmengatakan pihaknya tidak melarang terdapatnya demo, tetapi demo itu mengganggu penerapan perhitungan.

"Ya jika kebebasan keluarkan gagasannya sich sah-sah saja, tapi kebebasan mereka mengganggu kami. Ditambah lagi tempo hari ada dua (demo), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang bicara, yang di sini (ruang perhitungan) sama di jalanan," tuturnya.

KPU telah mengawali perhitungan hasil suara luar negeri. Penerapan rekap memerlukan waktu sepanjang hari. Diawali dari jam 09.00 WIB sampai jam 23.00 WIB, bahkan juga dapat lebih dari itu. Karena itu, pihaknya tidak punyai waktu untuk terima perwakilan demo.

"Kita tidak punyai saat itu, kita dari pagi sampai malem. Terkecuali jika ingin di terima jam 2 pagi," tegasnya.

KPU, sambungnya, sekarang ini sedang menyelesaikan proses penghitungan suara Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN). Lalu, Jumat (10/5) mulai jalankan proses perhitungan penghitungan suara nasional.

Saturday, May 11, 2019

Tuding SBY Licik, PAN Anggap Kivlan Zen Terbawa Suasana Batin

Pengakuan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curang disikapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Saleh menjelaskan, telah waktunya seluruh pihak disuruh untuk mendinginkan situasi.

Baca juga : Jurusan di POLINELA

Saleh meneruskan pengakuan serta ungkapan di publik semestinya tidak sembarangan dikatakan. Kalau harus bicara, lanjut ia, diksi yang dipakai harusnya tidak membuat siapa saja tersinggung.

“Kelihatannya, Pak Kivlan cuma memberi tanggapan pada Andi Arief. Mungkin sebab terikut situasi batin, pada akhirnya sudah sempat sekilas menyebutkan nama SBY," tutur Saleh pada SINDOnews, Jumat (10/5/2019).

Ia juga merekomendasikan beberapa pimpinan partai Konsolidasi Indonesia Adil Makmur untuk memberi instruksi pada pengurus serta kadernya semasing dalam memberi pengakuan.

Masih kata Saleh, pengakuan yang dikatakan harusnya tidak justru malah menyebabkan kerenggangan jalinan serta komunikasi. Sebaliknya, katanya, pengakuan itu harusnya dilandasi atas perjuangan serta persamaan visi politik lintas partai dalam konsolidasi BPN.

“Dua hari kemarin saya menyarankan supaya masalah ungkapan ‘setan gundul’ cukuplah dibahas di internal konsolidasi BPN. Jika dibawa keluar, mengakibatkan semacam ini. Dapat memunculkan ketegangan baru. Ujungnya, yang rugi ialah BPN sendiri,” ujarnya.

Baca juga : Jurusan di POLSRI

Mengenai tuduhan Kivlan Zen pada SBY itu dikatakan di celah tindakan unjuk rasa depan Kantor Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tempo hari. Awalannya, Kivlan menyikapi cuitan Politisi Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan ada setan gundul di Konsolidasi Prabowo-Sandi.

Kivlan malah menyebutkan Andi Arief yang adalah setan gundul. Bahkan juga, Kivlan menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat curang sebab tidak ikhlas Prabowo jadi presiden.

Wednesday, May 8, 2019

Gandeng BNN Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Bea Cukai Tembilahan bekerja bersama dengan Tubuh Narkotika Nasional Propinsi Riau gagalkan penyelundupan narkotika type sabu seberat 50 Kg. Sabu itu sukses ditangkap di Pelabuhan Buruh, Kotabaru, Indragiri Hilir, Riau pada (25/4/2019).

Baca juga : Jurusan di UPH

Dalam pertemuan wartawan yang diselenggarakan pada Senin (29/4/2019), Deputi Pemberantasan BNN Republik Indonesia, Arman Depari mengutarakan jika peredaran narkotika tahun ini bila dibanding pada tahun lalu (2018) dalam tempo serta periode yang sama begitu bertambah.
"Diluar itu rute angkutan yang baru, tidak lewat Aceh,” papar Arman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengutarakan jika untuk memberantas peredaran narkotika Bea Cukai selalu tingkatkan pengawasan serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami selalu tingkatkan pengawasan dan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” tutur Anton.

Dari pengusutan ini diamankan tiga orang terduga berinisial F, M, serta P yang disangka mengedarkan barang dari bandar lewat jalan laut Pesisir Timur Riau dengan memakai speedboat.

Baca juga : Jurusan di GUNADARMA

Diluar itu, barang pribadi punya terduga berbentuk kartu atm, beberapa handphone, dan tas punggung ditahan jadi tanda bukti.

Anton memberikan tambahan jika pemerintah menginginkan suport warga dalam memberantas peredaran narkotika. “Diharapkan, seluruh pihak termasuk juga warga memberi dukungan pemerintah dalam soal menghancurkan peredaran narkotika di Indonesia. Aksi tegas akan diberi jika masih diketemukan peredaran barang haram itu,” pungkas Anton.

Monday, May 6, 2019

KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Tersangka Suap dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wali Kota Dumai 2016-2021, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) jadi terduga korupsi.Zulkifli dijaring dalam dua masalah tindak pidana korupsi sekaligus juga yaitu jadi pemberi suap serta penerima gratifikasi.

"KPK memutuskan ZAS Wali Kota Dumai 2016-2021 jadi terduga pada dua perkara‎," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief waktu mengadakan pertemuan wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Baca juga : Jurusan di UNTAN

Syarief menerangkan, pada masalah suap, Zulkifli disangka sudah memberikan uang sebesar Rp550 juta pada petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, serta partnernya. Disangka, suap itu berkaitan pengurusan biaya DAK APBN-P Tahun 2017 serta APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Sedang pada masalah ke-2, Zulkifli disangka terima ‎gratifikasi berbentuk uang Rp50 juta serta sarana kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi itu disangka terkait dengan jabatannya serta bersimpangan dengan keharusan atau pekerjaannya.

Zulkifli disangkakan melanggar Masalah 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b serta Masalah 12 B atau Masalah 11 atau Masalah 13 Undang Undang Nomer 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan UU Nomer 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tipikor junto Masalah 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penentuan terduga pada Zulkifli adalah peningkatan masalah ke-3 dari masalah suap berkaitan saran dana perimbangan keuangan wilayah dalam RAPBN Pergantian Tahun Biaya 2018.

Dalam inti masalah serta dua peningkatan yang sudah dikerjakan, KPK sudah mengolah tujuh orang yang terbagi dalam faktor Anggota DPR RI, kepaIa wilayah, pejabat‎ di Kemenkeu RI, serta pihak swasta.

Baca juga : Jurusan di POLNEP

Mengenai empat terduga pertama yaitu, anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; penghubung suap, Eka Kamaluddin; Kasie Peningkatan Permodalan Lokasi Perumahan serta Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo; dan kontraktor, Ahmad Ghiast.

Keempatnya sudah divonis bersalah di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat dengan semasing hukuman yang berlainan.

Dalam peningkatan selanjutnya, KPK lakukan penyelidikan untuk pendapat korupsi berkaitan saran dana perimbangan keuangan wilayah di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua serta Kota Tasik Malaya. Lalu, memutuskan tiga orang terduga

Saturday, May 4, 2019

Musi Banyuasin Menerapkan Perda No 1/2019 tentang Pengelolaan Zakat

Untuk mendesak angka kemiskinan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin keluarkan Ketentuan Wilayah Nomer 1/2019 mengenai pengendalian zakat, infak serta sedekah dan Perbup Muba Nomer 37/2019 mengenai juklak Perda Nomer 1/2019 mengenai Pengendalian Zakat, Infak.

Berkaitan hal itu, mulai Mei 2019 kelak semua umat Islam terutamanya petinggi di Lingkungan Pemkab Muba, ASN, Karyawan Swasta, serta BUMD upah atau pendapatannya akan dipotong untuk pembayaran zakat.

Baca juga : Jurusan di UK MARANATHA

"Spesial ASN dipotong 2.5 % dari upah inti serta tunjangan sesudah di keseluruhan dari bekas hutangnya, bila sampai nisab 9.5 gr mas pertahun karena itu harus dipotong upahnya," papar Kabag Kesra Pemkab Muba, Opi Palopi.

Menurut Opi, perda zakat akan mulai diresmikan bersamaan Bulan Suci Ramadhan hingga saat akhir Ramadhan mulai bisa dihitung penghasilan yang terkumpul dari zakat.

"Nah, pembagiannya akan didistribusikan pada harus penerima zakat yaitu fakir miskin, untuk penghasilan bedah rumah tidak wajar huni, pendidikan, kesehatan, bencana serta instansi pendidikan agama dan rumah beribadah," jelas Opi.

Berdasar pada perkiraan hasil penghasilan zakat yang dipotong dari upah ASN saja, termasuk juga tunjangan TPP diperkirakan sampai Rp1 miliar perbulan. "Ya, jika perkiraan saja dapat raih Rp1 Miliar uang zakat yang disatukan dari ASN di lingkungan Pemkab Muba saja, ini belum termasuk juga dari karyawan swasta serta BUMD di Muba. Hasilnya besar sekali," jelasnya.

Selain itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ajak semua pihak terutamanya ASN di Lingkungan Pemkab Muba berperan serta untuk mengalirkan zakat. "Jadi adanya Perda ini lebih terkoordinir penyalurannya serta diinginkan satu diantara usaha kita bersama dengan bisa dengan relevan menanggulangi masyarakat kita yang memerlukan atau menolong (masyarakat kurang dapat) di Muba," ulasnya.

"Diluar itu, kesadaran warga Kabupaten Muba untuk membayar zakat bermakna terdapatnya penambahan pada semangat mentalitas keagamaan dalam diri kita masyarakat Musi Banyuasin Yang Patuh beragama Serta Menauladani junjungan kita Nabi Muhammad SAW serta kita mengharap dengan jalan ini.Semoga beberapa masalah kemiskinan bisa selekasnya diselesaikan dengan gotong royong di Kabupaten Muba. Tidak hanya dari program pemerintah baik pusat ataupun Pemda Muba," ujarnya.

Ketua Baznas Muba Lukmanul Hakim memberikan tambahan, dari data yang masuk di Baznas Muba untuk saat ini penerimaan zakat perbulan 60 sampai 70 juta serta sebagian besar 98% ASN Pemkab Muba tidak hanya dari Pegawai Perbankan di Muba.

"Insha Allah sesudah ada Perda serta perbup ttg pengendalian zakat, infak serta sedekah di Muba,yang akan diresmikan pada tahun ini buat semua ASN Muba akan ada kenaikan yg begitu relevan dapat 10 kali lipat bahkan juga lebih," pungkasnya.


Baca juga : Jurusan di MERCU BUANA

"Untuk tahun 2018 telah terkumpul dana sebesar Rp 778.865.944,- serta di direalisikan pada penyaluran untuk kemanusiaan bedah rumah tidak wajar huni 7 unit rata-rata Rp 26 juta per unit, Bagian kesehatan khitanan masal di desa ulak embacang keseluruhan cost Rp15 juta dan pekerjaan yang lain," imbuhnya.

Bupati Dodi Reza alex mengevaluasi langsung ke tempat rumah peserta bedah rumah di Musi Banyuasin. Sekda Muba Apriyadi Meneyerahkab Pertolongan Rehabilitasi Rumah Pada Masyarakat Muba yang tidak wajar huni di Muba

Wednesday, May 1, 2019

Berpantun di Acara May Day, Prabowo Ibaratkan yang Curang Seperti Lutung

Calon Presiden (Calon presiden) nomer urut 02 Prabowo Subianto hadir acara perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Dalam peluang itu, Prabowo mengemukakan 3x pantun.

Baca juga : Jurusan di UNSRAT

"Di sini gunung, disana gunung, di dalam Pulau Bali. Saudara jangan sampai bingung yang tentu menang Prabowo-Sandiaga," tutur Prabowo di depan beberapa ribu buruh yang ada di gedung itu.

Lalu, Ketua Umum Partai Gerindra ini meneruskan pantun kedua-duanya yang menyentuh mengenai kebenaran yang bisa menjadi juara. "Satu dua Cempaka Biru, tiga empat dalam jambangan, yakinlah yang bela kebenaran, ia yang dapat kemenangan," kata Prabowo.

Langsung tepok tangan riuh beberapa buruh sesudah Prabowo mengemukakan dua pantun itu. "Rawe-rawe rantas, malang-malang putung. Mereka yang nakal, akhlaknya seperti lutung," tandas Prabowo.

Baca juga : Jurusan di UNIMA

Sebelum mengemukakan tiga pidatonya itu, Prabowo mengkritik elite politik yang mengambil uang rakyat. "Jika jadi kaya sebab mengambil dari rakyat, jika jadi kaya sebab menyiasati rakyat, jika jadi kaya sebab menipu, sebab mengemplang dari bank punya rakyat, itu namanya berkhianat pada bangsa serta rakyat," tegas Prabowo.