Aparat polisi Penang, Malaysia, meredam seseorang wanita masyarakat negara Indonesia (WNI) di Pajak Song di hari Senin. WNI itu diamankan sesudah video "orang biru" yang menggelisahkan tersebar sosial media semenjak minggu kemarin.
Baca juga : Biaya Kuliah UMN
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Utara, Noorzainy Mohd Noor, wanita Indonesia yang diamankan berumur 40-an tahun. Ia diamankan oleh team polisi seputar jam 10.00 saat berkeliaran di lokasi itu.
"Kami terima beberapa laporan dari penduduk termasuk juga operator taman kanak-kanak atas seseorang wanita yang mukanya berwarna biru berkeliaran di dekat tempat mereka," tuturnya, seperti diambil Bernama, Selasa (15/1/2019).
Ia menjelaskan wanita itu pun tidak berhasil tunjukkan dokumen perjalanan yang valid serta masih tetap dicheck untuk memastikan motifnya.
Baca juga : Biaya Kuliah UT - Pendaftaran UT
Noorzainy memberikan wanita itu akan dibawa ke pengadilan Butterworth di hari Selasa (15/1/2019) untuk terima perintah penahanan untuk menolong dalam penyidikan.
No comments:
Post a Comment