Guru besar Kampus Airlangga (Unair) makin bertambah. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali sah dikukuhkan. Pengukuhan juga di hadiri Wakil Presiden (Wakil presiden) Jusuf Kalla (JK), serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Karena semua proses pengukuhan dikerjakan Rektorat serta Senat tanpa sepengetahuan calon guru besar, ini mencengangkan Hatta Ali. Kekagetan itu diutarakan Hatta Ali waktu didapati di gedung manajemen Unair, di Universitas C. Hatta Ali tidak menduga dianya jadi guru besar. Bahkan juga akan di panggil profesor. ”Padahal saya masih tetap asing di panggil prof (profesor), ” katanya.
Baca juga: Jurusan di UNIMA
Hatta Ali yang didampingi Rektor Unair Fasich Apt terasa mendapatkan animo mengagumkan bersamaan penetapan dianya menjadi guru besar Bagian Pengetahuan Hukum ke-13 di Unair. Masih tetap karena perasaan kagetnya, Hatta Ali sudah sempat menanyakan ke Rektor Unair mengenai argumen pengangkatan dianya.
”Saya sempat menanyakan pada Rektor serta Ketua Senat mengenai penilaian pada saya untuk diakui jadi guru besar. Rektor menilainya saya mempunyai ‘tacit knowledge’ (keilmuan yang mempunyai jangkauan ke hari esok) yang berguna untuk penduduk, ” tutur Hatta Ali, menirukan rektor. Banyak pertimbangan atas penghargaan itu. Hatta Ali adalah alumnus S-1 FH Unair (1977).
”Saya sempat juga mengatakan terima kasih pada Mohammad Nuh (Mendikbud waktu itu) dengan SK Guru Besar yang di terima pada 1 Oktober 2014. Pak Nuh malah mengatakan terima kasih hingga saya kaget, lantas saya bertanya, mengapa terbalik? Beliau menjawab perguruan tinggi sampai kini penuh dengan teori hingga kering, ” tuturnya lagi.
Lebih dari itu, Nuh juga menyampaikan Hatta Ali bukan saja menjadi pegiat, tetapi juga doktor yang dipercaya akan mewarnai pada perguruan tinggi. Ilmu dan pengetahuan di instansi pendidikan tinggi diinginkan bisa menjadi mendalam karena kombinasi teori serta praktek. Kewajiban penyampaian materi atau teori pengukuhan sempat juga ditanyakan Hatta Ali ke Nuh waktu itu.
Lagilagi Nuh menyatakan teori banyak di perguruan tinggi. Sebatas di ketahui, SK Guru Besar telah keluar pada Oktober 2014, tetapi prosesi pengukuhan baru bisa dikerjakan pada Januari 2015. ”Saya mengemukakan orasi ilmiah mengenai reformasi peradilan yang sudah saya kerjakan. Salah satunya hakim yang sampai kini mempunyai dua atasan, yaitu Kehakiman serta MA juga saya satukan, ” kata Hatta Ali.
Baca juga: Jurusan di UNSRAT
Masalah administrasi atau manajerial dari seseorang hakim, sampai kini ada di Kehakiman. Akan tetapi tehnis yuridis ada di MA. ”Jadi, perut di Kehakiman tetapi otak di MA. Lantas saya satukan hingga independensi hakim terbangun, ” katanya.
Terobosan lainnya, transparansi peradilan lewat SK Ketua MA 14/2007. Ini membuat beberapa pencari keadilan tidak butuh ke PN atau MA untuk tahu perubahan perkaranya. Semua dapat dijelajahi melalui situs (web). Usaha ini membuat tumpukan masalah sekitar 20. 000 pada 10 tahun lantas jadi 4. 000 masalah.
”Saya juga membanderol waktu tiga bulan untuk penyelesaian masalah di MA serta siapa yang tidak mematuhi akan dijatuhi sangsi, ” kata Hatta Ali.
No comments:
Post a Comment