Seorang masyarakat Pamulang, Tangsel, namanya Rohim alias Wellqi (38) diketahui polisi menanam 2 tangkai pohon ganja. Tanaman ganja ini diketemukan polisi di tempat tinggalnya sebelumnya setelah Rohim diamankan selesai transaksi sabu.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah menerangkan, pada awalnya anggotanya tangkap pria namanya Aga Aldi serta Muchtar Saputra. Waktu itu, Aga didapati simpan 0,34 gr sabu.
"Selanjutnya kita bangun ia bisa darimanakah, selanjutnya ia mendapatkan orang dari Muchtar. Ia (Muchtar) ada tanda bukti sabu 4,3 gr," kata Azis di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga : Biaya Kuliah UNY
Polisi selanjutnya meningkatkan penangkapan Muchtar ini. Polisi ingin tahu darimanakah Muchtar memperoleh sabu itu.
"Nyatanya saat akan ditingkatkan ada orang yang pesan sabu," tuturnya.
Si pemesan sabu ini tidak lain ialah Rohim. Rohim juga pada akhirnya turut diamankan polisi.
"Selanjutnya, saat dikerjakan pemeriksaan, ia menanam ganja di tempat tinggalnya," katanya.
Ada 2 tanaman ganja yang diketemukan di dalam rumah Rohim waktu itu. Ganja itu telah berumur 3 bulan serta belum waktunya dipanen.
"Sekarang pernyataan dari terduga untuk digunakan sendiri," katanya.
Rohim akui telah 20 kali coba menanam ganja di tempat tinggalnya, tetapi tetap tidak berhasil. Eksperimen yang ke-21 kalinya inilah sukses, tapi keburu diamankan polisi.
Baca Juga : Universitas Negeri Yogyakarta
"Dimana eksperimen yang awal tidak berhasil terus serta yang paling akhir ini sukses. Serta ia sempat coba seringkali untuk dikonsumsi sendiri. Tetapi dari pekerjaan ia berulang-kali berusaha untuk membudidayakan, ini dapat mempunyai potensi ia akan berusaha untuk memperdagangkan atau mengkomersialkan ini, ganja atau tumbuhan yang dilarang oleh undang-undang untuk disebarkan," pungkasnya.
Sesaat pengedar sabu akui beberapa kali sudah mengedarkan barang haram itu. Pengedar memperoleh gaji atas tiap sabu yang terjual.
"Untuk pernyataan sesaat, ia bisa gaji Rp 50 ribu per gramnya. Dipasarkan Rp 1,2 juta, selanjutnya ia memperoleh gaji Rp 50 ribu per gramnya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment