Thursday, February 20, 2020

Lokataru Sebut Harta Nurhadi Tak Wajar

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sekarang dengan status buronan KPK belum juga selesai jadi sensasi. Walau keberadaannya sekarang belum diketahui KPK, sangkaan terdapatnya tindak pidana lain mulai berdesir.



Pada Selasa, 18 Februari 2020, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, sempat hadir ke KPK. Haris waktu itu akui mengikuti seorang yang akui mempunyai info tentang sangkaan catatan kejahatan lain yang dikerjakan Nurhadi.

Sejurus selanjutnya pada Kamis (20/2/2020), account Twitter @lokataru_id memaparkan tentang harta kekayaan Nurhadi. Apa sajakah?

Baca Juga : Biaya Kuliah ITS

"Kekayaan Bekas Sekretaris MA Nurhadi tidak lumrah," cuit @lokataru_id memulai utasnya itu.

Lalu, Lokataru mengatakan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) Nurhadi sebesar Rp 33,4 miliar. Harta itu terbagi dalam harta bergerak serta tidak bergerak, harta bergerak yang lain, dan giro serta kas.

Tetapi menurut Lokataru, ada harta Nurhadi yang disangka dari hasil pencucian uang. Lokataru selanjutnya memaparkan beberapa harta Nurhadi.

"Nurhadi disangka berusaha 'membilas' beberapa asetnya diantaranya; tanah seluas 4.550 m persegi dan bangunan di Desa Sukamanah, Bogor. Rumah eksklusif di jalan Hang Lekir V, serta di lokasi Senayan, Jakarta Selatan. Ada juga apartemen eksklusif di lokasi SCBD, Jakarta Selatan," catat Lokataru.

Baca Juga : Institut Teknologi Surabaya

"Nurhadi tertera mempunyai kebun sawit seluas 134 hektar serta tempat perkebunan seluas 39.5 hektar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berikut 4 pabrik tisu yang terdapat di Surabaya serta Gresik," sambungnya.

"Ada koleksi barang eksklusif berbentuk 2 buah kendaraan Ferrari, sembilan jam Richard Mille serta tiga jam eksklusif sejumlah 23 milliar," ucapnya.

No comments:

Post a Comment