Monday, December 2, 2019

Jokowi soal Wacana Jabatan 3 Periode

Wawasan waktu jabatan presiden 3 periode muncul ditengah-tengah gagasan amandemen UUD 1945. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), faksi yang menimbulkan wawasan itu akan cari muka ke dianya.

"Semenjak awal telah saya berikan jika saya produk penentuan langsung. Waktu itu waktu ada kemauan amandemen, apa jawaban saya? Untuk masalah haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).



"Sebenarnya semacam itu kan. Presiden diambil MPR, presiden 3 periode, presiden 1x 8 tahun. Seperti yang saya berikan. Jadi, lebih baik tak perlu amendemen," sambungnya.

Dibanding amandemen UUD 1945 melebar, Jokowi minta lebih baik fokus ke tekanan-tekanan external. Jokowi tidak langsung menunjuk hidung faksi yang ia tujuan, tetapi ia menyebutkan ada yang ingin cari muka sampai menjerumuskannya.

Baca Juga : Biaya Kuliah UNJ

"Ada yang ngomong presiden diambil 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin mencari muka, walau sebenarnya saya punyai muka. Ke-3 ingin menjerumuskan. Hanya itu, telah saya berikan," sebut Jokowi.

Siapa yang Melempar Wawasan Presiden 3 Periode?

Awalannya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengutarakan ada saran pergantian berkaitan waktu jabatan presiden. Waktu jabatan presiden diusulkan menjadi 1x saja atau serta 3x waktu jabatan. Terakhir, ia menyebutkan saran itu dari anggota Fraksi NasDem.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang mengemukakan semacam ini, jika tidak salah dari mulai anggota DPR dari Fraksi NasDem," kata Arsul.

Hal sama diutarakan oleh pimpinan MPR yang lain, Hidayat Nur Wahid. Hidayat menyebutkan Fraksi NasDem menggerakkan supaya amandemen UUD mengulas waktu jabatan presiden tiga periode.

"Untuk waktu jabatan 3 periode itu yang paling menggerakkan Nasdem. Untuk penentuan lewat MPR itu PKB. Tetapi, diluar itu, kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pengakuannya masih bermacam kita lihat. Tetapi yang pasti dengan resmi belumlah ada satupun partai yang usulkan saat ini," jelas Hidayat.

Baca Juga : Universitas Negeri Jakarta

Di lain sisi, NasDem menyebutkan yang mereka usulkan ialah amandemen lengkap pada UUD 1945. Amandemen yang diusulkan NasDem, tidak hanya masalah GBHN, berkaitan dengan pembelahan pemilu legislatif serta pilpres.

Sekretaris F-NasDem DPR Saan Mustopa menjelaskan ide masalah amandemen lengkap mungkin berkaitan dengan waktu jabatan presiden. Tetapi Wakil Ketua Komisi II itu menyebutkan ide masalah waktu jabatan presiden itu tidak detil.

"Jadi tidak ada dengan detil kita bicara soal-soal lainnya, contohnya (jabatan presiden) tiga periode, belum. Tetapi kita akan lihat masalah ide amandemen konstitusi itu kita lemparkan dahulu ke publik. Setelah diinikan (dibuang ke publik), baru kita kelak simpulkan," kata Saan waktu diminta konfirmasi, Jumat (22/11/2019).

No comments:

Post a Comment