Friday, November 15, 2019

Kecepatan Bus Dibatasi di Tol

Jalan tol memberikan faedah besar untuk mempersingkat waktu pintas antar kota antar propinsi. Tetapi di lain sisi, jalan tol dapat juga memunculkan musibah, sebab banyak kecelakaan jalan raya yang menyertakan kendaraan besar seperti bis. 



Contoh Kamis (14/11/2019) pagi hari lalu berlangsung kecelakaan di tol Cipali km 117, yang menyertakan bis Cahaya Jaya serta bis Arimbi. Serta Jumat (15/11/2019) jam 04.30 WIB kembali berlangsung kecelakaan bis serta truk di km 805 A Gempol-Pasuruan (Gempas). 

Baca Juga : Biaya Kuliah UNSRI

Sebetulnya banyak aksi mencegah yang dikerjakan oleh Perusahaan Otobus untuk 'memaksa' awak pengemudi agar masih berhati-hati serta masih disiplin waktu berlalu lintas di jalan raya. 

Langkah pertama dengan sediakan dua personil pengemudi pada sebuah bis agar dapat berganti-gantian bekerja. 

"Jika dalam tempat kami, tiap bis ada 3 orang. Dua orang pengemudi serta seseorang kernet. Pengemudi harus ada dua agar mereka dapat gantian istirahat," katakan Pimpinan PO Putera Mulya, Kurnia Lesani Adnan, pada detikcom. 

Selanjutnya langkah ke-2 dengan menutup kecepatan bis, agar pengemudi tidak dapat meningkatkan kendaraannya dengan ugal-ugalan di jalan bebas kendala. Ini butuh dikerjakan sebab perjalanan dari Jabodetabek ke arah Jawa Tengah serta Jawa Timur telah terkoneksi dengan tol. Jadi harus bis akan tetap melalui jalan bebas kendala ini. 

Baca Juga : Universitas Sriwijaya

"Kita gunakan engine management, (kecepatan bis) kita limiter sampai 110 km/jam. Jadi ia tidak dapat lebih lari kencang dari itu. Ia akan nge-lock di 110 km/jam. Semua bis Putera Mulya semacam itu. Ada banyak PO lain gunakan skema semacam itu," lanjut Sani. 

Langkah paling akhir dengan memakai skema solar jatah. Dengan skema ini, pengemudi bis tidak dapat asal-asalan memakai bahan bakar sebab telah dijatah dari perusahaan. Berarti, pengemudi tidak dapat bawa kendaraan dengan ugal-ugalan sebab dapat membuat bahan bakar jadi boros.

No comments:

Post a Comment