Friday, November 15, 2019

Jokowi Sebut BPJS Kesehatan Defisit Karena Salah Kelola

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan defisit BPJS Kesehatan sebab kekeliruan pengendalian. Lebih detil dia menjelaskan kekeliruan ada di pengendalian pungutan peserta mandiri.

Menurut Jokowi, peserta mandiri yang semestinya membayar pungutan per bulan, justru tidak penuhi kewajibannya. Karena itu, dia memperjelas akan mengintensifkan penagihan pungutan.



"Kami telah bayari yang 96 juta peserta, dibayar oleh APBN. Tapi, di BPJS Kesehatan berlangsung defisit sebab salah atur saja. Berarti apa? Yang harusnya bayar pada tidak bayar. Berarti, disamping penagihan yang harusnya diintensifkan," katanya diambil dari CNN Indonesia, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga : Biaya Kuliah UNESA

Jokowi lakukan sidak ke RSUD Abdul Moelok untuk tahu pendayagunaan serta service BPJS Kesehatan yang diterima oleh beberapa pasien. Dia menyebutkan seputar 90% pasien sudah memakai service BPJS Kesehatan.

Dalam sidak, bekas Wali Kota Solo itu menjelaskan makin banyak peserta BPJS Kesehatan yang membayar pungutan dengan mandiri. Walau sebenarnya, jumlahnya peserta BPJS Kesehatan paling besar adalah yang datang dari kelompok Penerima Pertolongan Pungutan (PBI), yang dibiayai oleh budget APBN.

Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebutkan jika ada 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Sesaat, peserta dari kelompok PBI yang dibiayai budget APBD sampai 37.887.281 orang. Berarti, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kira-kira 60 % dari keseluruhan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sampai 222.278.708 dijamin oleh negara.

"Ini yang ingin saya lihat. Sebab yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari pemda itu 37 juta. Harusnya ini telah meliputi 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Berada di mana? Siapa yang pegang? Saya cuma ingin pastikan itu," papar Jokowi.

Baca Juga : Universitas Negeri Surabaya

Jokowi menjelaskan semestinya defisit BPJS Kesehatan yang sekarang berlangsung bisa ditangani dengan mengintensifkan atau melakukan perbaikan skema penagihan pungutan peserta BPJS Kesehatan yang dijamin dengan mandiri oleh peserta.

Ikut mengikuti Presiden dalam sidak itu adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

No comments:

Post a Comment